Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melalui anggota DPRD Provinsi Kaltim, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., menggelar Agenda Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 pada Sabtu, 19 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Jl. Hidayatullah No.12, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara serta mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi di daerah.
Acara dimulai pukul 09.00 WITA dan dipandu oleh MC Bella Putri. Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri utama, Ulfa Jamilatul Farida dan A. Riswan Pratama, yang memberikan materi mengenai pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Dalam sambutannya, Dr. Agusriansyah Ridwan menekankan bahwa penguatan demokrasi di tingkat daerah merupakan langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Selain penyampaian materi, agenda ini juga membuka ruang diskusi interaktif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan harapan mereka terhadap kebijakan publik. Diskusi ini menjadi ajang penting bagi masyarakat Kutai Timur untuk memahami peran mereka dalam pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD Kaltim dan warga.
Program Penguatan Demokrasi Daerah yang diinisiasi oleh Dr. Agusriansyah Ridwan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi Kaltim dalam memperluas edukasi politik dan demokrasi ke berbagai wilayah. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran politik masyarakat semakin meningkat dan partisipasi publik dalam mendukung pemerintahan yang demokratis dapat terus berkembang.
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex