Sangatta – Menyikapi sejumlah dugaan penyimpangan dana desa yang kini sedang melewati proses verifikasi menyeluruh oleh Inspektorat Wilayah (Itwil), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menilai bahwa persoalan utama bukan lagi pada kapasitas aparatur desa, melainkan pada lemahnya pengawasan.
Basuni menyebut pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Itwil. Ia mengakui bahwa berdasarkan pemaparan yang sebelumnya disampaikan Wakil Bupati, potensi temuan pelanggaran tampaknya cukup banyak.
“Kita tunggu saja bagaimana hasil akhirnya nanti,” ujarnya singkat.
Menurut Basuni, berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur desa sebenarnya sudah cukup sering dilakukan. Namun upaya tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama karena pengawasan belum berjalan secara optimal.
“Saya kira peningkatan kapasitas sudah kami lakukan, tetapi penyelenggaraan pemerintahan itu tetap membutuhkan pengawasan yang lebih intens,” tegasnya.
Ia mengidentifikasi dua faktor utama yang menyebabkan pengawasan berjalan kurang efektif: terbatasnya dukungan anggaran di tingkat kecamatan maupun DPMDes, serta pemahaman Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang belum sepenuhnya kuat dalam aspek perencanaan dan pengawasan.
“Pelatihan satu atau dua kali belum cukup membuat mereka benar-benar memahami secara mendalam,” tambahnya.
Untuk itu, Basuni menilai perlu adanya kolaborasi lebih luas, tidak hanya dari pemerintah desa dan kecamatan, tetapi juga dari masyarakat. Ia melihat perkembangan positif karena BPD mulai menunjukkan peningkatan kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Sekarang saya melihat BPD sudah mulai berdaya melakukan pengawasan,” ujarnya.
Basuni berharap agar pengawasan yang dilakukan BPD tidak hanya fokus pada hasil akhir, tetapi juga pada setiap tahapan proses pemerintahan desa—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
“Baik perannya di perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan, maupun pelaksanaan pembangunan harus benar-benar berjalan,” tutupnya.(ADV)
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex