BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-7 Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Sabtu (26/7/2025). Kegiatan ini diselenggarakan di Jl. K.S. Tubun, RT. 08, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh Abdul Muhammad Rachim, SP sebagai moderator, dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ahmad Rahmanto, S.Si. dan Slamet sayoga.
Dalam sambutannya, Dr. Agusriansyah menekankan pentingnya Perda ini sebagai payung hukum yang mendorong penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. Ia menyampaikan bahwa pendidikan kebangsaan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, toleransi, serta cinta tanah air di tengah tantangan global.
“Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini hadir untuk memastikan setiap warga, terutama generasi penerus, memiliki pemahaman dan kesadaran akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan wawasan kebangsaan sebagai perekat bangsa,” ungkapnya.
Para pemateri juga menyampaikan materi seputar penerapan pendidikan karakter, penguatan ideologi Pancasila, serta peran masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial dan keutuhan bangsa. Diskusi interaktif bersama peserta turut membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam implementasi Perda tersebut di Bontang dan Kalimantan Timur pada umumnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya nilai-nilai kebangsaan semakin kuat sehingga dapat menjadi fondasi dalam menghadapi tantangan zaman dan menjaga keutuhan NKRI.
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex