Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 dengan tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara”. Acara ini berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025, bertempat di Jalan Padat Karya RT.05 No.2, Kelurahan Muara Rapak, mulai pukul 16.00 WITA.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh H. La Ode Nasir, SE, selaku Anggota DPRD Provinsi Kaltim, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesadaran bernegara serta peran aktif dalam kehidupan berdemokrasi.
Acara menghadirkan dua narasumber utama, yaitu H. Hasan Abdul Nasir, S.Pdi, yang membahas aspek moral dan nilai kebangsaan dalam bernegara, serta Ibnu Suroso, S.Hut, yang mengulas tentang hak dan kewajiban warga negara dari perspektif hukum dan lingkungan sosial. Diskusi dipandu oleh Bu Mega sebagai moderator, sehingga suasana dialog berlangsung interaktif dan komunikatif.
Dalam sambutannya, H. La Ode Nasir menegaskan bahwa pemahaman tentang hak dan kewajiban merupakan kunci membangun demokrasi yang sehat. “Demokrasi akan berjalan baik jika setiap warga negara menyadari perannya, tidak hanya menuntut hak tetapi juga melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat dengan wakil rakyat, sekaligus sarana untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait isu-isu kebangsaan serta pembangunan daerah.
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex