Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

Penyuluhan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Tenggarong: Upaya LPPA Bina Aisyah Selamatkan Generasi Emas Kalimantan Timur

penyuluhan-hukum-di-lembaga-pembinaan-khusus-anak-kelas-iia-tenggarong-upaya-lppa-bina-aisyah-selamatkan-generasi-emas-kalimantan-timur

Yayasan Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Aisyah Kalimantan Timur mengadakan kunjungan sekaligus kegiatan penyuluhan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Tenggarong pada Selasa, 10 Desember 2024. Kunjungan dan kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Yayasan LPPA Bina Aisyah dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak binaan.

Mengusung tema “Tingkatkan Kesadaran Hukum Anak, Selamatkan Generasi Emas Kalimantan Timur”, kegiatan ini diawali dengan tarian penyambutan yang dibawakan oleh anak binaan LPKA Tenggarong. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, sambutan oleh Bapak Artov Matan, S.Hut., dan penyerahan cinderamata sebagai simbol apresiasi atas kerja sama yang terjalin.

Pada sesi penyuluhan, dua narasumber hadir untuk memberikan materi yang relevan dengan hak-hak anak serta upaya membangun kesadaran hukum. Narasumber pertama, Ibu Nur Aripkah, S.H., M.H., menyampaikan materi terkait hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Beliau menjelaskan bahwa anak binaan memiliki hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hak-hak tersebut meliputi pengurangan masa pidana, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat. Selain itu, anak-anak binaan juga memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan, mendapatkan pendidikan, kegiatan rekreasional, layanan kesehatan, dan perlakuan manusiawi.

Narasumber kedua, Mas Muqsith An Naafi, S.H., membawakan materi dengan tema Lingkunganmu Menggambarkanmu. Beliau menekankan pentingnya advokasi dan pendampingan hukum bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Materi ini mengajak anak binaan untuk lebih memahami pentingnya memilih lingkungan yang positif serta meningkatkan kesadaran akan perlindungan hukum yang ada. Selain itu, beliau juga menyampaikan anak binaan LPKA harus memahami dan memiliki kesadaran hukum agar tidak mengulangi setelah menyelesaikan masa pembinaan. “seluruh pembinaan yang telah diberikan di LPKA Tenggarong harus dijadikan bekal Ketika nanti Kembali ke masyarakat. Jadikan Pelajaran atas kesalahan dimasa lalu dan jangan ulangi lagi di masa depan. Kami berharap materi tentang kesadaran hukum yang kami sampaikan dapat diterima dan di implementasikan”  ujarnya.

Anak-anak binaan LPKA menunjukkan antusiasme selama sosialisasi hukum yang digelar tim pendamping. Berbagai pertanyaan menarik diajukan, seperti “Mengapa upaya hukum seperti banding atau kasasi terkadang tidak dapat dilakukan?” dan “Apa yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia (HAM)?”

Kehadiran Yayasan LPPA Bina Aisyah di LPKA Kelas IIA Tenggarong bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anak-anak binaan mengenai hak-hak mereka, menanamkan kesadaran hukum sejak dini, dan memberikan pendidikan tentang perlindungan hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan generasi muda Kalimantan Timur yang sadar hukum, berdaya, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat di masa depan.

Dengan tema yang diusung, Yayasan LPPA Bina Aisyah berharap kegiatan ini dapat menyelamatkan dan membina generasi emas Kalimantan Timur, memberikan mereka peluang untuk meraih masa depan terutama kepada anak-anak lapas dengan memberikan pemahaman terkait hak-hak mereka dan kenyataan bahwa lapas bukanlah akhir mereka, tetapi masih ada masa depan bagi mereka selagi mau berubah.

Penulis : Monas (Anggota Yayasan LPPA Bina Aisyah Kaltim)

Tags : kukar hukum lapas lppa
Bagikan :
Get In Touch

Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117

0895340878244

mediaborneokekinian@gmail.com

Follow Us
Kategori

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex