Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

Perda Kepemudaan Jadi Akselerator, Dr. Agusriansyah Ridwan Dorong Pemuda Kutim Naik Kelas

perda-kepemudaan-jadi-akselerator-dr-agusriansyah-ridwan-dorong-pemuda-kutim-naik-kelas

SANGATTA UTARA, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-2 yang bertempat di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Sabtu, 8 Februari, pukul 16.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini mengangkat Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan sebagai upaya memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Dr. Agusriansyah Ridwan menyampaikan pesan penuh semangat kepada para pemuda yang hadir. Ia menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kemajuan daerah.

“Pemuda bukan sekadar pelengkap pembangunan, tetapi penentu arah masa depan daerah. Jika pemudanya kuat, berdaya, dan berkarakter, maka Kutai Timur akan melesat lebih cepat. Perda Kepemudaan ini adalah instrumen perjuangan agar setiap pemuda memiliki ruang, akses, dan kesempatan untuk naik kelas serta menjadi pemimpin di zamannya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa generasi muda harus berani tampil di garis depan perubahan. “Saya ingin melihat pemuda Kutai Timur berdiri di garis depan perubahan. Jangan hanya menjadi penonton sejarah, tetapi jadilah pelaku sejarah. Manfaatkan Perda ini sebagai pijakan untuk tumbuh, berani berinovasi, dan mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Hadir sebagai pemateri pertama, Aiva E. DG. Pakkerai, yang memaparkan substansi Perda secara komprehensif, mulai dari hak dan kewajiban pemuda hingga peran pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas dan pembinaan kepemudaan.

Pemateri kedua, Karina Masyitah Jannah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem yang mendukung lahirnya generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Kegiatan yang dipandu oleh moderator Cahyana ini berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan, gagasan, serta aspirasi terkait pengembangan program kepemudaan di Kutai Timur.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda di Sangatta Utara, semakin memahami substansi dan tujuan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, serta mampu mengambil peran nyata dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan.

Tags : SOSPER AGUSRIANSYAH RIDWAN
Bagikan :

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex