Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

SOSIALISASI HUKUM LPPA BINA AISYAH DI SMA NEGERI 5 BALIKPAPAN: BIJAK BERKAWAN, TINGKATKAN PRESTASI

sosialisasi-hukum-lppa-bina-aisyah-di-sma-negeri-5-balikpapan-bijak-berkawan-tingkatkan-prestasi

Yayasan Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Aisyah Kalimantan Timur mengadakan kegiatan sosialisasi hukum di SMA Negeri 5 Balikpapan pada Rabu, 11 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Yayasan LPPA Bina Aisyah dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja.

Mengusung tema “Bijak Berkawan, Jauhi Pergaulan Bebas, Tingkatkan Prestasi”, sosialisasi ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya membangun karakter diri, menjauhi pergaulan bebas, dan menciptakan lingkungan sosial yang positif.

Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Balikpapan, Drs. H. Seger Imam Suja’i, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas program ini dan berharap agar siswa-siswi SMA Negeri 5 Balikpapan dapat mengambil manfaat dari materi yang disampaikan. Setelah itu, dilakukan penyerahan cinderamata dari Yayasan LPPA Bina Aisyah kepada pihak sekolah. Kegiatan inti berupa penyampaian materi oleh dua narasumber.

Narasumber pertama, Muqsith An Naafi, S.H., menyampaikan materi tentang membangun karakter diri dan mengenali situasi berisiko. Beliau menjelaskan bahwa karakter diri mencakup sifat, kebiasaan, dan nilai-nilai yang membentuk kepribadian seseorang. Dengan mengenal karakter diri, siswa dapat memahami kekuatan dan kelemahan mereka, menetapkan tujuan hidup, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan orang lain. Selain itu, beliau juga menyampaikan materi yang mengacu pada prinsip ubi societas ibi ius (di mana ada masyarakat, di situ ada hukum). Prinsip ini menegaskan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, setiap individu, termasuk generasi muda, memiliki tanggung jawab untuk memahami dan menaati hukum. Hal ini mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari, termasuk perlakuan terhadap hewan, sebagaimana diatur dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang melakukan penganiayaan terhadap hewan, baik dengan sengaja maupun karena kelalaian.

Dalam konteks ini, siswa diajak untuk memahami bahwa kepatuhan terhadap hukum tidak hanya berfokus pada hubungan antar manusia, tetapi juga mencakup perlakuan terhadap lingkungan dan makhluk hidup lainnya.

Narasumber kedua, Rahmat Fauzi, S.H., mengangkat tema “Lingkunganmu Menggambarkanmu”. Dalam materinya, beliau menjelaskan bahwa lingkungan pertemanan yang sehat memiliki dampak positif yang signifikan bagi perkembangan individu. Pertemanan yang mendukung membantu meningkatkan rasa percaya diri, membangun kebiasaan baik seperti disiplin dan tanggung jawab, serta memotivasi untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian yang paling menarik. Siswa-siswi SMA Negeri 5 Balikpapan menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan, seperti seputar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), gaji pokok praktisi hukum, serta hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur. Hal ini menunjukkan bahwa siswa memiliki minat dan keingintahuan yang tinggi terhadap isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi SMA Negeri 5 Balikpapan dapat Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja, Menciptakan lingkungan sosial yang positif yang mendukung perkembangan karakter dan nilai-nilai positif, serta Memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai baik seperti tanggung jawab, kerja sama, dan penghindaran risiko pergaulan bebas.

Dengan adanya sosialisasi ini, Yayasan LPPA Bina Aisyah berharap dapat turut menciptakan generasi muda yang tidak hanya sadar hukum tetapi juga mampu menjadi teladan di lingkungan sosial mereka serta sebagai pelopor generasi muda dalam menciptakan aktifitas yang positif.

Penulis : Monas (Anggota Yayasan LPPA Bina Aisyah Kaltim)

Tags : Balikpapan lppa
Bagikan :
Get In Touch

Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117

0895340878244

mediaborneokekinian@gmail.com

Follow Us
Kategori

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex