H. La Ode Nasir, Anggota DPRD Provinsi Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah bertempat di Jalan Dr. Sutomo No. 164 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah
Dalam kesempatan kali ini, politisi dari PKS ini mensosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang dihadiri oleh masyarakat setempat dari berbagai lapis kalangan khususnya para orang tua yang sedang menghadapi tantangan dalam membesarkan anak di era sekarang.
Pentingnya Perda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga ini disebarkan secara luas agar dapat menjadi pengetahuan bagi masyarakat untuk menciptakan ketahanan keluarga yang nanti kedepannya akan berimbas pula pada ketahanan nasional. Terciptanya ketahanan keluarga dalam berbagai aspek terutama spritual, pendidikan dan kesehatan sangat dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Kaltim.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula narasumber yaitu Bapak Imam Mursalim dan Drg. La Ode Fikri Hanifa yang memaparkan pilar pilar dari ketahanan keluarga yang harapannya akan memberikan kesiapan setiap diri dala anggota keluarga menghadapi tantangan hidup, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun masalah internal dalam rumah tangga.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya ketahanan keluarga, sehingga dapat mencetak generasi yang lebih baik untuk masa depan Kalimantan Timur dan Indonesia"Ujar La Ode Nasir dalam penutup kegiatan sosialisasi ini.
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex