Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

Sosialisasikan Perda, H. SUBANDI sampaikan pesan penting untuk warga Kukar

sosialisasikan-perda-h-subandi-sampaikan-pesan-penting-untuk-warga-kukar

BORNEOKEKINIAN, KUKAR : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai PKS, H. SUBANDI, SE., MAP, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika. Bertempat di Desa Kota Bangun 3, Kutai Kartanegara padda Tanggal 10 November 2024 pukul 15.30 WITA.

Dalam pemaparannya, H. SUBANDI menegaskan bahwa "Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk memberikan dasar hukum dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan zat-zat berbahaya lainnya". Ungkapnya

Dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah memiliki landasan yang lebih kuat untuk menjalankan program-program pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi terkait narkotika. Perda ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika, meningkatkan keamanan, serta menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Sebagai Penutup H. SUBANDI menyampaikan pesan penting pada kelompok pemuda dan masyarakat  “Perda ini juga melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitarnya, sehingga pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas”

Tags : pemuda SOSPER kukar perda narkoba
Bagikan :
Get In Touch

Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117

0895340878244

mediaborneokekinian@gmail.com

Follow Us
Kategori

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex