Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

Antrean SKCK di Polresta Samarinda Membludak, Didominasi P3K dan Peserta PPG

antrean-skck-di-polresta-samarinda-membludak-didominasi-p3k-dan-peserta-ppg

Antrean Pengurusan SKCK di Polresta Samarinda Membludak, Didominasi P3K Paruh Waktu dan Pendidikan Profesi Guru
Samarinda – Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Samarinda mengalami lonjakan signifikan pada pagi ini, Selasa (16/9/2025). Sejak pukul 07.00 WIB, antrean pemohon sudah mencapai lebih dari 100 berkas, menunjukkan peningkatan yang cukup drastis dibandingkan hari-hari biasa.
Mayoritas pemohon yang datang ke Polresta Samarinda adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mereka tengah mempersiapkan administrasi untuk keperluan kerja dan kelulusan, mengingat SKCK merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam rangka pelengkapan dokumen resmi mereka.
“Kami tidak menyangka antrean akan sebanyak ini di pagi hari. Banyak sekali yang datang, terutama P3K paruh waktu dan guru yang sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru,” ujar petugas pelayanan SKCK Polresta Samarinda, yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena membludaknya antrean tidak hanya terjadi di Samarinda saja, tetapi juga dilaporkan di sejumlah kota besar lain di Indonesia. Di kota-kota seperti Balikpapan, Banjarmasin, dan Makassar, antrean pengurusan SKCK juga meningkat secara signifikan. Hal ini diduga terkait dengan masa pengajuan berkas yang semakin mendekati batas akhir untuk berbagai keperluan administratif yang ditetapkan oleh instansi pendidikan maupun pemerintah daerah.
Untuk menggali lebih dalam, kami melakukan wawancara dengan salah satu pengurus berkas pengurusan SKCK di Polresta Samarinda, Ibu Fitri. Ia menjelaskan, “Banyak pemohon datang dengan alasan yang sama, yaitu untuk melengkapi persyaratan mengikuti Pendidikan Profesi Guru tahap 3. Jadwal unggah berkas PPG tahap 3 ini dijadwalkan pada tanggal 20 sampai 25 September 2025. Oleh karena itu, kami prediksi antrean akan terus bertambah sampai mendekati tanggal tersebut.”
Fitri menambahkan, “Kami menghimbau kepada pemohon agar datang lebih awal dan memastikan semua persyaratan berkas sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan. Hal ini untuk menghindari keterlambatan dan memastikan proses pengurusan berjalan lancar dan cepat.”
Pengurusan SKCK sendiri menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh P3K dan guru profesional sebagai bagian dari prosedur resmi dalam melengkapi administrasi kepegawaian dan pendidikan. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang dapat menghambat proses pengangkatan dan kelulusan mereka.
Dengan tingginya volume pemohon, pihak Polresta Samarinda telah menambah jam operasional pelayanan dan menyiagakan petugas tambahan guna mempercepat proses administrasi. Meski demikian, antrean panjang tetap tidak bisa dihindari mengingat tingginya permintaan dari berbagai kalangan.

Tags : @polrestasamarinda @PPG @P3KParuhWaktu @samarinda
Bagikan :
Get In Touch

Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117

0895340878244

mediaborneokekinian@gmail.com

Follow Us
Kategori

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex