Sangatta Utara, 17 Februari 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si, menggelar kegiatan Pendidikan Demokrasi ke-2 di Sangatta Utara, Kutai Timur. Acara yang berlangsung pada Senin (17/2) ini bertajuk “Hak Warga Negara dalam Pemilu dan Pilkada” dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi serta hak-hak warga negara dalam Pemilu dan Pilkada.
Dalam sambutannya, Dr. Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upayanya sebagai anggota DPRD untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai hak-hak mereka sebagai warga negara, khususnya dalam memilih pemimpin di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan komunitas, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sesi sosialisasi, Dr. Agusriansyah Ridwan memberikan pemaparan mengenai pentingnya demokrasi dalam tata pemerintahan daerah, proses Pemilu dan Pilkada, serta bagaimana masyarakat dapat berkontribusi secara aktif dalam menjaga demokrasi yang sehat.
Salah satu peserta menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain menambah wawasan, kami juga bisa berdiskusi langsung dengan pihak DPRD terkait isu-isu demokrasi di daerah,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kutai Timur semakin sadar akan perannya dalam membangun demokrasi yang lebih kuat dan transparan. Dr. Agusriansyah Ridwan berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa di berbagai daerah guna memperkuat demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex