Samarinda - Kompetisi Pemilihan Kepala Daerah 2024 hampir sampai pada ujung moment penentuannya, tentu ini merupakan kesemptan penting bagi setiap masyarakat menentukan nahkoda perjalanan kemajuan daerah memalui kontestasi pemilihan untuk menentukan siapa yang akan menahkodai arah kemajuan daerah. Proses pemilihan ini tentu melalui tahapan menentukan siapa saja yang mampu meraih tiket penting sebagai jembatan awal untuk maju dalam kontestasi pilkada.
Pilkada serentak tahun 2024 akan menjadi pesta besar bagi masyarakat tidak hanya pada tingkat kabupaten/kota, maupun tingkat provinsi, tercatat Berdasarkan pada Berita Acara Nomor 353/PK.01-BA/64/2023 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Provinsi Kalimantan Timur Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 jumlah Pemilih yang terdaftar dalam DPT di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 2.778.644 Pemilih dengan rincian Pemilih laki-laki sebanyak 1.435.916 dan Pemilih perempuan sebanyak 1.342.728 yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, 105 Kecamatan, 1.038 Desa/Kelurahan dan 11.441 TPS. Adapun pemilih TPS reguler tersebar di 11.371 TPS dengan jumlah Pemilih sebanyak 2.763.045 sedangkan pemilih TPS di lokasi khusus tersebar di 70 TPS dengan jumlah Pemilih sebanyak 15.599 Pemilih, dan data ini bisa bertambah dengan hadirnya pemilih pemula dalam waktu dekat ini.
Tentu dalam proses pilkada ini kita dihadapkan pertanyaan kembali, bagaimana kriteria pemimpin yang harus hadir dihadapan masyarakat pada tahun 2024 ini.?
Setidaknya 3 Kriteria ini menjadi jawaban penting untuk menentukan pilihan pada pilkada kalimantan timur di tahun 2024 kali ini. Kata kuncinya adalah Berintegritas, Transformatif dan serta Memiliki Kepekaan terhadap tantangan atau peruabahan zaman (Sense of Crisis)
Kepala daerah baru harus transformatif terhadap perubahan kedepan, membawa banyak perubahan & perbaikan, dengan memperhatikan potensi anak muda dan lingkungan kepemimpinan transformatif (transformational leaders) adalah tipe pemimpin yang mengarahkan atau memotivasi para pengikutnya pada tujuan yang telah ditetapkan dengan cara memperjelas peran dan tugas anggotanya.
Berintegritas memiliki integritas yang baik dengan catatan rekam jejak dan rekam karya yang baik serta tidak memiliki catatan hukum.
Kemudian memiliki sense of crisis atau kepekaan terhadap kondisi masyarakat kecil yang sedang banyak dilanda ujian dan iuran atau tarikan yang memberatkan rakyat, belum lagi ujian generasi muda.
"Kita harus menghadirkan pemimpin terbaik pada pemilu 2024 dengan memilih pemimpin yang tidak hanya memiliki kapasitas namun harus berintegritas dengan rekam dan tidak catatan masalah terhadap hukum, transformatif terhadap perubahan serta memiliki sense of crisis untuk menghadapi peluang dan tantangan perubahan zaman."
Muhammad Iqbal, SH, MH
Koordinator Forum Konsultan Hukum Advokasi Tenaga Kerja Kaltim
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex