Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

Perda Ketahanan Keluarga Didorong Jadi Landasan Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

perda-ketahanan-keluarga-didorong-jadi-landasan-mewujudkan-kesejahteraan-masyarakat

BALIKPAPAN — Ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan keluarga yang memerlukan kemampuan, keharmonisan, kesejahteraan, serta berpegang pada nilai-nilai agama, keimanan, dan ketakwaan. Untuk mendukung hal tersebut, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga menjadi instrumen penting dalam mengatur dan menyelenggarakan upaya pembangunan ketahanan keluarga di daerah.

Hal ini disampaikan oleh H. La Ode Nasir, SE, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Komisi I Fraksi PKS dalam kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kaltim ke-6, yakni Perda Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Perda Nomor 5 Tahun 2019. Kegiatan ini berlangsung di Kantor La Ode Nasir Center (LNC), Jalan DR. Sutomo No.164, Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Senin (30/6/2025).

La Ode Nasir menjelaskan bahwa tujuan utama Perda Ketahanan Keluarga adalah memperkuat fungsi keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Perda ini juga memuat ruang lingkup, asas-asas, dan tahapan perencanaan, baik jangka panjang maupun jangka menengah, yang harus selaras dengan kebijakan nasional.
“Agar program pembangunan ketahanan keluarga berjalan optimal, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ujar H. La Ode yang didampingi istrinya, Hj. Iim Rahman, anggota DPRD Kota Balikpapan.

Sosialisasi Perda ini diikuti puluhan peserta dari berbagai wilayah di Balikpapan dan menghadirkan dua narasumber yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim bekerja sama dengan H. La Ode Nasir. Diskusi dipandu oleh moderator Mega Fariany Ferry.

Acara yang dimulai pukul 14.00 WITA berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat. Dua narasumber, Herawaty, S.Pd., dan Deny Wijaya, S.Psi., memaparkan materi yang disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami peserta.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pembentukan serta peran lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ketahanan keluarga. Selain itu, ditekankan pula pentingnya membangun sistem informasi yang terintegrasi dan akurat terkait data keluarga di setiap wilayah.
“Mekanisme pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program ketahanan keluarga sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk soal sumber pendanaannya,” terang La Ode Nasir kepada awak media.

Ia menambahkan, keberadaan Perda Nomor 02 Tahun 2022 ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Dalam paparannya, politisi PKS ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar pihak agar program ketahanan keluarga dapat berjalan berkesinambungan.
“Diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Harapannya, Perda ini bisa menjadi ‘rumah keluarga’ yang menjadi penyangga kesejahteraan, keamanan, dan ketahanan keluarga,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapat apresiasi langsung dari narasumber dan H. La Ode Nasir.

 

Tags : Balikpapan DPRD Kaltim SOSPER la ode nasir
Bagikan :

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex