*Balikpapan, Borneo Kekinian* – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. La Ode Nasir, SE, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga pada hari Minggu, 13 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sepinggan Pratama, Ruko SQ-21, Balikpapan, dan dihadiri oleh masyarakat setempat serta sejumlah tokoh masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran keluarga dalam menjaga stabilitas sosial dan membentuk generasi yang berkualitas. Dalam sambutannya, H. La Ode Nasir, SE menekankan bahwa ketahanan keluarga menjadi isu strategis yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Perda ini hadir untuk memberikan perlindungan dan penguatan terhadap institusi keluarga. Kita ingin keluarga di Kalimantan Timur mampu menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya,” ujar beliau di hadapan peserta.
Dalam kegiatan ini, hadir dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Hiersa Genta Wijaya,, yang membawakan materi dari perspektif sosial dan pendidikan keluarga, serta Jalaludin, SH, yang menjelaskan aspek hukum dari Perda tersebut. Acara dipandu oleh moderator Mega Fariany Ferry, yang berhasil menjaga suasana diskusi tetap interaktif dan produktif.
Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti rangkaian acara, termasuk sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, dan harapan terkait implementasi Perda Ketahanan Keluarga.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong pemahaman yang lebih luas serta kesadaran kolektif masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi pembangunan daerah.
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex