Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

Agusriansyah Ridwan: Revisi UU TNI Harus Transparan Agar Tak Timbulkan Konflik Sosial

agusriansyah-ridwan-revisi-uu-tni-harus-transparan-agar-tak-timbulkan-konflik-sosial

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, Beri Tanggapan Terkait RUU Perubahan UU TNI

Samarinda, 17 Maret 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tanggapan tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin malam (17/03/2025).

Agusriansyah merespons penjelasan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang sebelumnya memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait revisi tiga pasal dalam RUU tersebut. Dasco menjelaskan bahwa revisi ini mencakup perubahan pada tiga pasal, yakni mengenai kedudukan TNI, usia pensiun, dan soal jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.

Menanggapi hal tersebut, Agusriansyah mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, semangat reformasi menghindari pengembalian isu dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), karena hal tersebut dapat menimbulkan masalah baru di masyarakat. "Jabatan-jabatan rangkap TNI akan menimbulkan masalah baru di masyarakat," ujarnya.

Agusriansyah juga menyatakan bahwa jika revisi ini bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama dalam konteks ketahanan negara, hal ini dapat dimaklumi. Menurutnya, ketahanan negara tidak hanya terbatas pada masalah batas wilayah, tetapi juga mencakup ketahanan pangan dan ekonomi.

Namun, ia menegaskan bahwa pengisian jabatan sipil dengan prajurit TNI aktif berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat. "Jika jabatan-jabatan tersebut diisi oleh anggota TNI, yang sebelumnya masyarakatnya kondusif, hal ini bisa menjadi benturan di berbagai lapisan masyarakat," tambahnya.

Agusriansyah pun menekankan pentingnya transparansi dalam proses revisi ini. Ia berharap agar masyarakat benar-benar memahami perubahan yang akan dilakukan, dan setiap langkah dalam proses revisi ini dilakukan dengan keterbukaan tinggi, guna menghindari potensi konflik sosial.

"Jadi, penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses revisi ini harus dijalankan dengan transparansi yang tinggi, agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat," pungkasnya.

Tags : Kalimantan Timur DPRD Kaltim TNI Revisi
Bagikan :
Get In Touch

Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117

0895340878244

mediaborneokekinian@gmail.com

Follow Us
Kategori

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex