Balikpapan, Sabtu 11 Januari 2025 – Rapat Panitia Khusus (Pansus) mengenai pedoman penyusunan Pokok-Pokok Pikiran berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan pedoman yang akan digunakan dalam penyusunan dan penyampaian Pokok-Pokok Pikiran oleh anggota dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Agusriansyah Ridwan menekankan pentingnya penyusunan Pokok-Pokok Pikiran yang jelas dan terstruktur sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. "Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran yang baik sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, sangat penting bagi setiap Pokok-Pokok Pikiran yang disampaikan untuk dijadikan dasar bagi pembuatan peraturan daerah yang jelas dan implementatif," ujar Dr. Agusriansyah.
Poin utama dalam rapat Pansus ini adalah perlunya kebijakan yang tercermin dalam Pokok-Pokok Pikiran untuk diimplementasikan dalam bentuk peraturan daerah. Hal ini akan memastikan bahwa setiap aspirasi dan ide yang disampaikan tidak hanya menjadi gagasan, tetapi juga memiliki landasan hukum yang dapat dilaksanakan secara efektif oleh pemerintah daerah.
Rapat juga membahas berbagai aspek teknis dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran, termasuk format, prosedur, dan kriteria yang harus diperhatikan. Selain itu, anggota Pansus menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan publik.
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran juga menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akurasi kebijakan yang dihasilkan, serta menghindari adanya kesenjangan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan yang diterapkan.
Dengan keterlibatan Dr. Agusriansyah Ridwan dalam rapat ini, diharapkan dapat terjalin kolaborasi yang lebih erat antara legislatif dan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex