Hari yang seharusnya bukan panggung basa-basi dan sebatas perayaan. Indonesia hari ini, kondisi buruh tidak boleh lepas dari perhatian penuh pemerintah dan masyarakat. Pertanyaan besarnya, bagaimana negara memperlakukan buruh? Sebagai manusia? Atau mesin produksi? Masalah realita yang dialami di lapangan sangat berbeda dengan kertas laporan yang disusun rapi diatas meja dengan data yang dipaksa aman agar terlihat baik oleh pemegang kekuasaan.
Data BPS Agustus 2025 menunjukkan lebih dari separuh penduduk bekerja berada di sektor informal, yakni 52,54 persen, sementara yang bekerja di sektor formal hanya 47,46 persen. Artinya, mayoritas pekerja masih hidup tanpa kepastian kerja yang kuat, tanpa jaminan yang utuh, dan tanpa posisi tawar yang aman. Sebagai rakyat hari ini perlu mempertanyakan kebijakan dan apa saja yang sudah diberikan untuk kesejahteraan rakyat juga buruh dalam pemenuhan haknya sebagai warga negara yang seharusnya dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dan data serta fakta ditengah kehidupan kita bermasyarakat hari ini malah menunjukkan sebaliknya? Dimanakah 19JT lapangan yang dijanjikan sebenarnya?
Negara bangga merayakan “penyerapan tenaga kerja” seolah semua pekerjaan itu otomatis baik. Padahal banyak buruhyang ada hari ini hanyalah kerja yang bertahan, bukan kerja yang layak. BPS juga mencatat pada Agustus 2025 proporsi pekerja penuh waktu 67,32 persen, pekerja paruh waktu 24,77 persen, dan setengah pengangguran 7,91 persen. Ini berarti masih ada jutaan orang bekerja tapi tidak sepenuhnya ditopang jam kerja yang cukup, pendapatan yang stabil, dankepastian hidup yang aman. Tapi hari ini caruk maruk itu dianggap normal oleh pemerintah.
Di titik ini, upah jadi luka selanjutnya. BPS mencatat rata-rata upah buruh pada November 2025 sebesar Rp3,33 juta. Angka itu hanya sekedar statistik, belum banyaknya buruh pada realita lapangan yang berpenghasilan kurang dari angka rata-rata, para buruh pabrik, buruh tani nelayan, tukang, kuli, ojol, kurir, cleaning service, dan buruh di sektor informal lainnya.Inilah cermin kondisi hidup banyak buruh yang masih dipaksa menyesuaikan hidup dengan penghasilan yang sempit, sementara biaya hidup perlahan terus bergerak naik tanpa melihat batas gaji UMR. Sistem di Negeri terlalu nyaman membiarkan ketimpangan berjalan sebagai sesuatu yang biasa, menjadikan kerja keras tidak menjamin hidup yang layak.
PHK besar-besaran yang terjadi sepanjang Januari sampai Desember 2025, Kemnaker mencatat 88.519 tenaga kerja ter-PHK yang terdata sebagai peserta program JKP. Mereka disembelih dengan semboyan “Semangat efisiensi”, bukanlahefisiensi kemewahan pejabat tapi efisiensi pemenuhan hak para buruh. Itu bukan angka kecil, itu hidup seorang ayah, ibu, dan anak yang menginginkan masa depan pasti. Lapangan kerja belum kokoh, industri mudah mengguncang pekerjanya, dan perlindungan fana kepada buruh. Negara bicara soal pemulihan, tapi buruh yang sering lebih dulu menanggung biaya dari setiap “penyesuaian”.
Tidak kalah menyebalkan dan meresahkannya cara kerjakebijakan pemerintah. Perlindungan buruh hanya muncul reaktif, baru ramai setelah PHK membengkak, pemerintah baru sibuk setelah viral, baru pura-pura peduli kesejahteraan ketika tekanan publik sudah tinggi. Sementara itu, pekerja informal tetap paling rentan karena mereka berada di lapisan yang paling tipis dari perlindungan sosial, negosiasi upah, dan kepastian kerja. BPS sendiri menunjukkan lebih dari separuh pekerja berada di sektor informal, negara bicara merancang kebijakan seolah semua orang punya kontrak, jaminan, dan akses yang sama, padahal itu bukan sama sekali kebijakan yang inklusif. Itu kebijakan yang menutup mata pada buruh hari ini.
Maka Hari Buruh tidak cukup dimaknai sebagai perayaan. Ia harus dibaca sebagai tuntutan moral terhadap sistem yang masih membiarkan mayoritas pekerja dan buruh hidup dalam ketidakpastian. Apa gunanya pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pembangunan kalau sebagian besar pekerja masih bertahan di zona kerja yang informal, upahnya pas-pasan, tidak ada perlindungan jaminan kerja, dan sewaktu-waktu mudahnya terlempar oleh PHK. Di titik ini, yang perlu dipertanyakan bukan hanya nasib buruh, tetapi juga keberanian negara: apakah benar berdiri di pihak pekerja, atau hanya demi kepentingan kelompok golongan tertentu.
Turut mengajak masyarakat hari ini untuk sama-sama selalu peduli tidak menutup mata kepada nasib para buruh, tidak saling merendahkan dan tidak membanding-bandingkan sesama. Karena tidak ada namanya pekerjaan aib, atau pekerjaan tidak baik, semua pekerjaan keren dan saling terikat satu dengan yang lain, serta saling membutuhkan. Pekerjaan yang mungkin dianggap sepele dimata kita bisa jadi itu bukti nyata seseorang untuk terus hidup demi masa depannya.
Selamat Hari Buruh.
Hidup Mahasiswa !
Hidup Buruh !
Hidup Rakyat Indonesia !
Hidup Perempuan Indonesia!
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex