Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

Penguatan Demokrasi Daerah: Diskusi tentang Desentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi di Kutai Timur

penguatan-demokrasi-daerah-diskusi-tentang-desentralisasi-dan-otonomisasi-di-era-reformasi-di-kutai-timur

Sabtu, 22 Maret 2025 – Aula Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta, Kab. Kutai Timur

Pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur mengadakan acara "Penguatan Demokrasi Daerah Ke-3" dengan tema Desentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi. Acara ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta, dan dihadiri oleh masyarakat, tokoh masyarakat, serta sejumlah anggota DPRD. Diskusi ini dimoderatori oleh Khalilulrahman Rafi, yang memandu jalannya kegiatan dengan sangat informatif dan penuh antusiasme.

Acara ini dihadiri oleh Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si, Anggota DPRD Komisi IV, yang membuka diskusi dengan menyampaikan pentingnya penguatan demokrasi daerah dalam kerangka desentralisasi dan otonomisasi yang berkembang pesat pasca-reformasi. "Desentralisasi adalah langkah penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Melalui otonomi daerah, kita bisa mengelola sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Dr. Agusriansyah dalam sambutannya.

Diskusi dimulai dengan pemaparan dari Ulfa Jamilatul Farida, seorang pakar di bidang pemerintahan daerah. Ulfa menguraikan konsep desentralisasi dan otonomisasi yang diimplementasikan di Indonesia setelah era reformasi. "Desentralisasi memberikan peluang bagi daerah untuk mengelola pemerintahannya dengan lebih mandiri dan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan lokal. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah," jelas Ulfa.

Pemateri kedua, Muhammad Fikri Ghozali, turut memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai tantangan dan peluang dalam mengimplementasikan otonomi daerah di Kabupaten Kutai Timur. Fikri menjelaskan, "Desentralisasi memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi, namun perlu adanya pengawasan yang ketat agar hasil dari otonomisasi benar-benar bisa dirasakan masyarakat dan bukan hanya menjadi kewenangan yang tidak terkelola dengan baik."

Acara ini berlangsung sangat interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh warga yang hadir. Masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan penerapan desentralisasi dan bagaimana hal ini bisa mengoptimalkan pelayanan publik di tingkat daerah. Beberapa peserta juga menyampaikan harapan agar pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan daerah lebih transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Khalilulrahman Rafi, sebagai moderator, menutup acara dengan menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam memastikan bahwa desentralisasi dan otonomisasi berjalan dengan baik. "Dengan adanya dialog seperti ini, kita bisa sama-sama mencari solusi atas tantangan yang ada, serta memperkuat peran masyarakat dalam proses demokrasi di daerah," tutup Rafi.

Acara ini berakhir dengan sesi foto bersama dan harapan agar dialog seperti ini dapat terus diadakan untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur.

Tags : Kutai Timur DPRD Kaltim AGUSRIANSYAH RIDWAN penguatan demokrasi
Bagikan :
Get In Touch

Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117

0895340878244

mediaborneokekinian@gmail.com

Follow Us
Kategori

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex