Yayasan Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Aisyah Kalimantan Timur menggelar penyuluhan hukum pada Jumat, 6 Desember 2024, di Hotel Town House, Balikpapan. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Yayasan LPPA Bina Aisyah dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan”, acara ini juga menjadi pembuka dari rangkaian kerja sama antara Yayasan LPPA Bina Aisyah dan DKP3A. Meskipun Kepala DKP3A, Hj. Noryani Sorayalita, S.E., MMT berhalangan hadir, acara tetap berlangsung lancar dengan partisipasi aktif ibu-ibu dari berbagai perwakilan dari beberapa kelurahan di Balikpapan sebagai audiens utama.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Direktur Yayasan LPPA Bina Aisyah Kaltim, Mas Muqsith Aan Naafi, S.H., yang juga secara resmi membuka acara. Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada Narasumber dan sesi foto Bersama. Kemudian dilanjut dengan acara inti yaitu sesi pemaparan materi yang diisi oleh dua narasumber.
Narasumber pertama oleh Mas Muqsith Aan Naafi, S.H., dengan tema “Kekerasan Terhadap Perempuan di Kaltim Meningkat Tajam Selama Pandemi Covid-19“. Beliau kemudian menjelaskan terkait definisi kekerasan terhadap Perempuan dan memaparkan angka kekerasan di Kalimantan Timur Berdasarkan data SIMFONI Januari 2022, Kota Samarinda mencatat 240 kasus kekerasan, diikuti Kota Bontang dengan 106 kasus. Beliau menekankan bahwa daerah lain bukan berarti bebas kekerasan, tetapi korban seringkali enggan melapor karena takut atau tekanan sosial.
Mas Muqsith juga menjelaskan langkah-langkah memberikan Dukungan Psikologis Awal (DPA) dengan prinsip LOOK-LISTEN-LINK. Langkah ini meliputi: Menempatkan korban di tempat aman. Menghindari tindakan yang memicu trauma lanjutan, seperti terus bertanya soal kronologi kejadian, Mendengarkan cerita korban dengan empati, Mengarahkan korban untuk mendapatkan bantuan professional, Membentuk komunitas dukungan untuk membantu korban dalam proses pemulihan. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban dan menghindari sikap seperti memberikan stigma negatif, intimidasi, menyalahkan, atau tindakan diskriminasi lainnya.
Narasumber kedua Ibu Fitri Maisyaroh, S.T., menyampaikan materi bertema “Menjadi Perempuan yang Sehat: Sehat Raga, Rasio, Rasa, Ruh, dan Rupiah”. Beliau mengingatkan audiens bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai individu, ibu, istri, dan anggota masyarakat. Agar mampu menjalankan peran-peran tersebut secara optimal, perempuan harus menjaga kesehatan fisik (raga), mental (rasio), emosional (rasa), spiritual (ruh), dan ekonomi (rupiah). Dalam penyampaian materinya, Ibu Fitri juga menyoroti pentingnya pendidikan nilai-nilai agama dalam keluarga. Ia menjadikan kisah Nabi Ya’qub a.s. dan Nabi Yusuf a.s. sebagai teladan bagi orang tua dalam mendidik dan melindungi anak-anak mereka.
Sesi tanya jawab menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta. Salah satu pertanyaan menarik datang dari Ibu Agustina dari Kelurahan Klandasan Ilir, yang menceritakan kompleksitas birokrasi saat melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga, seperti perlunya visum terlebih dahulu, hingga ancaman kekerasan yang dialami. Ia juga menyoroti kendala dalam menangani kasus narkoba di lingkungannya, yang melibatkan pasangan suami-istri pengguna narkoba hingga konflik yang melibatkan patroli polisi. Pertanyaan lain diajukan oleh Ibu Arbania, Ketua PPATBN dari Kelurahan Klandasan Ulu, mengenai tantangan anak putus sekolah, khususnya pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Ia meminta solusi untuk membantu orang tua memotivasi anak agar mau melanjutkan pendidikan.
Dari penyuluhan ini, Yayasan LPPA Bina Aisyah berharap ibu-ibu peserta lebih sadar hukum dan mampu memahami bagaimana melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Mereka juga diharapkan dapat bertindak tepat saat menghadapi kasus kekerasan di sekitar mereka, baik sebagai saksi maupun korban. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak.
Penulis : Monas (Anggota Yayasan LPPA Bina Aisyah Kaltim)
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex